Tumpang Tindih Peraturan Dengan Kemenkes, Insentif untuk Tenaga Medis di Cilegon Batal

Tumpang Tindih Peraturan Dengan Kemenkes, Insentif untuk Tenaga Medis di Cilegon Batal

Gaspol - Bantuan insentif untuk tenaga medis yang terlibat penanganan Covid-19 di RSUD Kota Cilegon batal diberikan. Ini lantaran, mengacu Surat Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, hanya tenaga medis yang ada di RS rujukan perawatan Covid-19 mendapatkan insentif.

Padahal, Walikota Cilegon Edi Ariadi akan mengalokasi insentif tenaga medis tersebut dari anggaran Rp5.387.500.000 Bantuan Keuangan (bankeu) Provinsi Banten yang diperuntukkan bagi penanganan Covid-19.

Dari anggaran tersebut, Pemkot Cilegon telah menyusun besarannya. Yakni, dokter spesialis Rp5 juta sebanyak lima orang selama lima bulan, dokter umum Rp3,5 juta sebanyak 85 orang selama lima bulan, paramedis Rp2,5 juta sebanyak 100 orang selama lima bulan, tenaga kesehatan Rp2,5 juta sebanyak 120 orang selama lima bulan, dan tenaga umum Rp1 juta sebanyak 80 orang selama lima bulan.

Edi mengungkapkan, Pemkot Cilegon akan mengupayakan jalan lain agar ada insentif untuk para tenaga medis. Sebab, anggaran yang disiapkan tidak bisa diberikan lantaran RSUD Kota Cilegon buka RS rujukan penanganan Covid-19.

“Kami akan upayakan lewat kebijakan. Sebab, yang itu (insentif medis) tidak bisa karena bukan RS rujukan sesuai aturan Menkes,” katanya kepada wartawan usai melakukan rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Minggu (10/5).

Edi menjelaskan, adanya upaya kebijakan tersebut agar para tim medis di Kota Cilegon juga tetap semangat dalam melakukan pencegahan dan penanganan penyebaran virus Corona.

“Biar lebih semangat. Kami akan upayakan jalan lain melalui kebijakan, sehingga nanti tetap ada insentif yang diberikan,” paparnya.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Kota Cilegon, Arriadna menyampaikan, saat ini untuk alat pelindung diri (APD) masih mencukupi bagi tim medis. Namun, yang masih kurang yakni masker N9-5. “Kalau APD terbatas namun cukup. Yang belum itu masker medis N-95, diharapkan ini bisa terpenuhi secepatnya,” pungkasnya.[radarbanten]

Subscribe to receive free email updates:

Data Covid-19 Update