Hukum Infotainment
Gaspol - Fenomena ghibah yang sering dijumpai sekarang ini ialah Infotainment. Yaitu acara televisi yang banyak menayangkan kehidupan selebritis tentu dengan ciri penyampaiannya yang berbeda-beda. Yang mana dari sekian banyak infotainment tersebut memang semua merujuk pada ghibah. Tapi tidak semua pemberitaannya dibahas secara mendalam. Namun, meski dibahas secara mendalam hanya issue-issue saja yang dihasilkan bukan penyelesaian yang sebenarnya.
Membicarakan
kesalahan orang lain, bahkan bila yang bersangkutan tidak hadir dengan maksud
menyelamatkan seseorang dari gangguan orang tersebut, atau mencari bantuan
seseorang untuk memperbaiki kesalahan tersebut, atau merekam keluhan seseorang
dengan kewenangan yang ada, dan alasan logis yang lainnya untuk mendiskusikan kesalahan-kesalahan
semacam itu tidak dikategorikan berghibah.
Hal itu berarti bahwa ketika kamu
menemukan kesalahan orang lain, mereka akan mencari kesalahan kamu pula dan
menemukan kesalahan itu di dalam dirimu. Keindahan ayat Al-Qur’an ini tidak
lain mengatakan bahwa mencari-cari kesalahan orang lain adalah seperti
menemukan kesalahan dalam diri kita sendiri.
Bentuk-bentuk Ghibah
1. Ghibah dalam
hati
Seseorang tidak boleh menceritakan kesalahan
orang lain, juga tidak boleh memikirkan dan menduga-duga walau di dalam hati.
Berprasangka buruk menegenai seorang muslim tanpa dasar yang jelas, adalah
berghibah dalam hati. Dikatakan berghibah karena seorang muslim tidak boleh
berpikir buruk mengenai muslim lainnya, kecuali ia tahu pasti bahwa saudaranya
tersebut telah melakukan perbuatan keji yang tidak bisa dimaafkan maupun diberi
pembenaran.
2. Ghibah dengan lisan
Ghibah sering dilakukan dengan lisan.
Banyak orang entah disengaja ataupun tidak sering kali manusia lupa akan
keharaman ghibah sehingga mereka menganggap remeh dan
melakukan hal itu setiap hari. Dalam artian bahwa manusia seringkali
menggunjing bahkan memperolok-olok saudara mereka dengan omongan meskipun itu
benar adanya.
3. Ghibah dengan
tulisan
Bentuk lain ghibah adalah
tulisan, sebab pena adalah lidah kedua. Hal ini terjadi ketika seseorang lewat
tulisannya menceritakan orang lain walaupun ia mengungkapkan kebenaran. Ini
termasuk ghibah dan dia disebut mughtab,
penggunjing. Dengan bergunjing berarti dia tidak mematuhi Allah SWT. dan dia
memakan bangkai saudaranya. Dan jika isi tulisannya dusta belaka, dia
menyatukan dua hal, yakni ghibah dan kidzb (bohong).
Peristiwa yang terjadi di zaman Rasulullah yang berkaitan dengan ghibah dan
tindakan Beliau
Ghibah yang terjadi
pada zaman Rasulullah saw sangat beragam, tetapi peristiwa ghibah yang besar
sekaligus menjadi fitnah yang sangat dahsyat pada zaman Rasulullah saw adalah
Haditsat al Ifki (peristiwa kedustaan) yang disebarkan oleh orang-orang munafik
yang menuduh Aisyah ra berselingkuh dengan salah seorang sahabat yang bernama
Shofwan bin Mu’athol. Mendengar fitnah tersebut Rasulullah saw
mengklarifikasikan masalah tersebut dan turunlah jawaban dari Allah swt yang
menyangkal fitnah tersebut dengan menurunkan 16 ayat yang tersebut di dalam QS
An Nur: 11-26. Ini menunjukkan betapa dahsyatnya isu bohong yang disebarkan
ditengah masyarakat tanpa adanya tabayun terlebih dahulu. Ayat di atas
sekaligus sebagai teguran untuk mass media yang suka mengumbar isu.
Hukum menonton
dan mendengar acara infotainment yang bernuansa ghibah menurut Islam
Sebelum bicara masalah
hukum menonton dan mendengar acara infotainment, harus diketahui dulu
hukum dari infotainment itu sendiri. Hukum infotainment tergantung kepada
konten atau isinya, jika berisi sesuatu yang bermanfaat dan mengandung
nilai-nilai pendidikan, serta pengalaman-pengalaman yang berharga, tentunya
boleh dan dianjurkan. Tetapi sebaliknya jika isinya hanya mengungkap
keburukan-keburukan seseorang yang belum tentu benar adanya, maka hukumnya
haram.
Selain tercela, perbuatan itu merupakan dosa
besar. Rasulullah bersabda: Siapa yang menutupi aib seorang muslim maka akan
ditutupi aibnya di dunia dan di akhirat (HR Ibnu Majah Juz II/79, shahih).
"Siapa yang mengajak kebaikan maka baginya
pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka
sedikit pun, dan siapa yang mengajak kesesatan maka baginya dosa seperti dosa
yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun, HR Muslim
2674," jelas Ustaz Muhith Marzuqi menyebutkan hadis dari shahih Muslim.
Ia juga menjelaskan firman Allah yang artinya:
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali
bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi shodaqoh atau
berbuat ma`ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia (QS An Nisa: 114).
Bahkan Nabi Muhammad juga mewanti-wanti kepada
umat muslim untuk menutupi rahasia (kejelekan) sudara muslim lainnya. Dalam
sabda Rasulullah disebutkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu yang artinya
"Tahukah kamu apakah ghibah atau menceritakan
aib orang lain itu? Maka para sahabat menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu."
Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
menerangkan: Yaitu kamu menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dia benci? Maka
ada sebagian sahabat yang bertanya:
Secara psikologis, membuka dan membicarakan aib orang lain merupakan gangguan
kepribadian yang harus segera diobati. Sebab jika tidak segera diatasi maka
akan memunculkan penyakit hati dan berujung kepada kekufuran. [Penyuluh Agama Petir]