Anggota Legislatif Asal Anyar Minta Kebijakan Penutupan Wisata Dicabut

Anggota Legislatif Asal Anyar Minta Kebijakan Penutupan Wisata Dicabut

Gaspoll - Anggota DPRD Kabupaten Serang asal Kecamatan Anyar Ikhwan Badrudin meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mencabut penutupan tempat wisata. Kebijakan itu dinilai merugikan masyarakat pesisir pantai.
Sekadar diketahui, Gubernur Banten sebelumnya menutup semua tempat wisata terhitung sejak 16 Mei sampai 30 Mei 2021. Termasuk di dalamnya objek wisata Anyar-Cinangka.

Ikhwan mengatakan, liburan peringatan hari besar merupakan momentum yang dinanti-nanti masyarakat Kecamatan Anyar dan Kecamatan Cinangka. Yakni, untuk mencari rizki di pantai.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, dengan adanya kebijakan penutupan itu bukan hanya pengusaha pariwisata yang terdampak. Tapi, juga masyarakat yang mencari nafkah di pantai. “Banyak masyarakat yang tidak bisa berjualan dampak dari penutupan itu,” katanya, Senin (17/5).

Dikatakan Ikhwan kebijakan yang digulirkan oleh gubernur itu terkesan mendadak. Sehingga, banyak masyarakat yang dirugikan. “Para pedagang kecil itu sudah siap-siap berjualan, mereka berhutang ke sana sini untuk modal, tapi karena ditutup jadi jualannya tidak ada yang beli,” ujarnya.

Karena itu, Ikhwan meminta kepada Gubernur Banten untuk mempertimbangkan kembali kebijakannya itu. Supaya, perekonomian masyarakat juga dapat terjaga. “Harus ada kebijakan yang tidak merugikan masyarakat kecil, saya berharap penutupan itu tidak sampai 30 Mei,” ucapnya.

Dikatakan Ikhwan, pihaknya berpendapat tempat wisata di Anyar-Cinangka tetap dibuka. Namun, dengan melakukan pembatasan-pembatasan. “Misalkan membatasi jumlah kunjungan supaya tidak berkerumun, melarang wisatawan dari luar Banten, dan menerapkan prokes yang ketat,” pungkasnya. (Radarbanten)

Share:

Subscribe to receive free email updates:

Data Covid-19 Update