Tantangan Tengku Zul Terapkan Hukum Potong Tangan untuk Koruptor, Begini Respons DPR RI


Sekretaris Jenderal Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, menantang Presiden Joko Widodo menerapkan hukuman potong tangan bagi koruptor.

Terkait hal itu, anggota DPR RI Komisi III Taufiqulhadi yang membidangi masalah hukum, politik, dan keamanan, angkat bicara.

Menurutnya, hukuman potong tangan bukan merupakan sistem pidana yang dianut di Indonesia. Hukuman potong tangan hanya diterapkan negara yang menganut sistem Islam, misalnya Arab Saudi.

"Persoalan hukum potong tangan itu bukan sistem hukum pidana kita, dalam sistem hukum kita tidak mengenal potong tangan. Potong tangan dikenal di negara yang menganut sistem Islam seperti Arab Saudi tapi sistem hukum kita tidak menganut hukum Islam," kata Taufiqulhadi seperti diberitakan Suara.com, Senin (2/9/2019).

Kendati Indonesia tak menerapkan sistem Islam, dijelaskan Taufiqulhadi, hukum juga bisa dipengaruhi nilai-nilai agama. Akan tetapi, tetap potong tangan tak bisa diterapkan di Indonesia yang tidak menganut sistem hukum Islam menyeluruh.

"Meski pun bisa hukum positif kita dipengaruhi nilai-nilai Islam tapi dipenguruhi itu bukan berarti kita menganut sistem hukum Islam," sambungnya.

"Jadi kalau ada orang yang mengatakan presiden perlu menerapkan hukum potong tangan, maka itu tidak tepat. Sebuah tantangan yang salah alamat dan salah pemahaman," katanya.

"Tengku Zul itu penceramah. Saya rasa itu sudah baik. Tapi beliau jangan masuk dalam isu lain, yang tidak beliau pahami," ujar Taufiqulhadi.

Tantangan Jokowi untuk menerapkan hukum potong tangan kepada koruptor disampaikan Tengku Zul lewat akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul pada Sabtu (31/8/2019).

Mulanya, Tengku Zulkarnain mengunggah tautan berita terkait pernyataan Jokowi yang menyebut ada 900 kepala desa di Indonesia yang ditangkap akibat menyelewengkan dana desa.

Kemudian, Tengku Zul pun menyampaikan kepada Jokowi bahwa negara Indonesia telah rugi berkali-kali.

"Pak @jokowi, negara rugi berkali-kali, Pertama, uang negara diembat. Kedua, menyidangkan mereka negara bayar biaya sidang, pengamanan, dll. Ketiga, para koruptor masuk penjara diberi makan gratis 3 kali sehari. Sudah waktunya dibuat UU potong tangan. Siap?" kicau Tengku Zulkarnain. (po)

Halaman berikutnya:

Subscribe to receive free email updates:

Data Covid-19 Update