Akhirnya Ngaku Juga, Hasto: RUU HIP Diusulkan PDI Perjuangan

Akhirnya Ngaku Juga, Hasto: RUU HIP Diusulkan PDI Perjuangan


Gaspol - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto akhirnya mengakui kalau Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diusulkan oleh partainya di DPR RI.

Pernyataan Hasto ini menjawab teka-teki soal fraksi pengusul RUU HIP.  Selama ini fraksi-fraksi di DPR RI, terutama di Badan Legislasi (Baleg), enggan mengungkap fraksi yang mengusulkan aturan itu. Mereka hanya menyebut RUU HIP adalah inisiatif DPR.

Baca Juga: Sebut PDI P Metamorfosa PKI, Akun Pendukung Nasrul-Eki dilaporkan ke Polda Banten

Kata dia, pihaknya membuka dialog dengan siapapun mengingat banyaknya polemik dimasyarakat terkait rancangan undang-undang tersebut.

Dia memastikan, RUU HIP saat ini masih berupa rancangan, sehingga bisa diubah.

"Maka dengan adanya rancangan undang-undang yang kami usulkan, PDI Perjuangan tentu saja membuka dialog. Kami selalu bermusyawarah, PDI Perjuangan bukan partai yang menang-menangan. Dibakar kantornya saja kita menempuh jalur hukum," kata dia dalam webinar berjudul "Jas Merah: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, Ciptakan Sejarah Positif Bagi Bangsa" dalam Rangka Peringatan Bulan Bung Karno 2020, Minggu 28 Juni 2020 malam.

Meski demikian kata dia, selama ini ada pihak-pihak yang menunggangi isu RUU HIP dengan menjadikan PDI Perjuangan sebagai partai yang ingin merubah Pancasila menjadi ekasila dan trisila.

"Tidak etis untuk mengatakan bahwa trisila atau ekasila bukan usulan dari PDI Perjuangan. Tetapi kita melihat bahwa itu dulu adalah suatu gagasan otentik dari Bung Karno," ujarnya.

Kata dia, gagasan ekasila dan trisila muncul saat ketua BPUPKI Radjiman Wedyoningrat meminta Bung Karno untuk menyampaikan gagasannya terkait dengan dasar negara Indonesia.

Baca Juga: Berbeda Dengan Pilihan Partai, Tiga Ormas Pendiri Partai Golkar Minta RUU HIP di Batalakan

Lalu Bung Karno mengajukan tiga alternatif, yaitu, pancasila, trisila atau ekasila yang merupakan intisari kepribadian bangsa Indonesia yakni gotong-royong.

"Tetapi itu adalah suatu perjalanan sejarah kita sebagai bangsa. Untuk itu hendaknya jangan ditunggangi kepentingan politik, karena PDI Perjuangan, kita yang paling kokoh di dalam jalan Pancasila itu. Kita enggak mungkin merubah pancasila karena itu digali Bung Karno," terangnya.

Dia menambahkan, PDI Perjuangan setuju agar nomenklatur RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila. Hal ini, kata dia, untuk mengatur dan memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Terkait dengan RUU HIP. PDI Perjuangan setuju untuk dirubah menjadi RUU pembinaan ideologi pancasila. Mengapa? yang namanya pramuka saja ada UU-nya, arsip nasional ada UU, BNN ada UU. Masa kita tidak jaga ideologi yang otentik digali dari bumi Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, RUU HIP menjadi polemik sejak beberapa hari terakhir. Ada beberapa poin yang dipersoalkan sejumlah pihak.

Pertama, TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang Pelarangan Partai Komunis Indonesia dan Ajaran Komunisme, Marxisme, Leninisme tidak dijadikan peraturan konsideran. Sejumlah fraksi partai politik menilai TAP MPRS tersebut perlu dimasukkan dalam bagian menimbang.

Kedua, ada pasal dalam RUU HIP yang mengatur tentang Trisila dan Ekasila. Sebagian pihak merasa Pancasila dikerdilkan, sehingga menolak keberadaan pasal tersebut.

Kelompok yang menolak RUU HIP sempat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta pada Rabu lalu (24/6). Mereka mendesak untuk ungkap siapa yang mengusulkan rancangan yang dianggap bermasalah tersebut.

Baca Juga: Hendropriyono Tuding Perancang Garuda Pancasila Sebagai Pengkhianat Bangsa

Sebelum adanya pernyataan Hasto, selama ini fraksi-fraksi di DPR RI, terutama di Badan Legislasi (Baleg), enggan mengungkap fraksi yang mengusulkan aturan itu. Mereka hanya menyebut RUU HIP adalah inisiatif DPR.

Anggota Panitia Kerja RUU HIP dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron sebelumnya juga sempat menyebut Fraksi PDIP di DPR RI sebagai inisiator rancangan perundangan itu.

Sejauh ini, pemerintah juga meminta pembahasan RUU HIP usulan DPR agar ditunda.[lawjustice]

Subscribe to receive free email updates:

Data Covid-19 Update