BLT Dana Desa di Pandeglang, Rp110 Juta Ludes Digondol Maling

BLT Dana Desa di Pandeglang, Rp110 Juta Ludes Digondol Maling

Gaspol - Masyarakat Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang harus menandatangani surat pernyataan tidak menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa. Pernyataan ini dibuat karena dana desa senilai Rp 110 juta yang dicairkan kepala desa (kades) diduga raib digondol maling. 


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan menyebutkan, sudah melakukan pemanggilan terhadap kades Angsana atas kejadian itu. Dari hasil koordinasi, benar bahwa dana desa untuk BLT Desa Angsana digondol maling. 

"Hari ini (kemarin) kita panggil. Benar ada yang ngambil (dimaling). Surat kehilangan dana desa ini sudah ada laporan kepolisiannya. Kita juga ingin memastikan bahwa dana desa untuk BLT ini benar-benar ada yang mengambil," kata Doni, Senin (6/7). 
Doni mengaku akan mendalami dan melakukan penyelidikan kasus itu. "Nanti kita dalami agar segera diselesaikan," katanya. 


Camat Angsana Arif Mahfudin mengatakan, sesuai laporan pada Jumat (3/7) sekitar pukul 11.00, telah terjadi dugaan penggembosan ban terhadap mobil milik kades Angsana tepatnya di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi pukul 11.00. Dalam kejadian itu, uang dana desa digondol maling. "Ya, infonya hilang," katanya.[Bantenraya]

Subscribe to receive free email updates:

Data Covid-19 Update