Cabuli Santrinya Sendiri, Pimpinan Ponpes Di Padarincang Dilaporkan Ke Polisi

Cabuli Santrinya Sendiri, Pimpinan Ponpes Di Padarincang Dilaporkan Ke Polisi

Gaspol - Diduga melakukan tindak asusila, pimpinan Pondok Pesantren yang berada Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang dilaporkan ke Polisi oleh keempat keluarga yang diduga anaknya menjadi korban tindak pelecehan seksual hingga pencabulan yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren tempat keempat korban menimba ilmu.

Ketua salah satu Ormas di Kabupaten Serang, Anton Daeng Harahap mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap keluarga korban untuk memastikan proses hukumnya agar segera ditindaklanjuti. Hal itu dikarenakan, belum adanya keputusan final terkait status terlapor hingga saat ini.

“Kalau korban selama ini sudah empat yang di visum positif. Hasilnya saat ini belum final. Jadi dari pelaku juga belum hadir. Saya pribadi ini panggilan kelima, tapi korban dan pihak keluarga sudah beberapa kali,” ucapnya saat mendampingi keluarga korban di Mapolres Serang Kota, Senin (27/7/2020).

Baca Juga; Tak Sempat Pakai Baju Gegara Panik Korban Teriak Kencang, Pelaku Pemerkosaan Ini Bugil Kabur Kocar-kacir Sejauh 2 Km

Berdasarkan keterangan para korban, Diungkapkan Anton, jika korban selama itu mengaku disetubuhi oleh pelaku dengan diiming-iming akan diberikan semacam jimat dalam bentuk wiridan.

“Pengakuan dari korban selama ini dicabuli dalam arti dipakai, disetubuhi. Kejadiannya itu tiga bulan sebelum kita laporan (bulan Ramadhan). Dilakukannya itu didalam kendaraan (pelaku) saat penjemputan (korban). Di villanya juga, di pesantrennya juga, ada kamar khusus. Korban umur 14, 15, 20 dan 21 tahun yang kita bawa kesini, ada empat,” terangnya.

“Dari setiap pelaku berbeda, ada yang hanya di grepe pelecehan biasa, ada juga yang disetubuhi,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang orang tua korban, S (48) mengaku jika dirinya baru mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan berdasarkan laporan dari P2TP2 Kabupaten Serang.

“Gak pernah sama sekali, anak saya mah tertutup, gak pernah (cerita). Justru ditanyain sama saya, emang sama Abah Haji diapain? Dia jawab, gak diapa-apain, gak terbuka sama sekali,” ungkapnya.

Padahal, disebutkannya, jika anaknya sudah belajar di Ponpes tersebut lebih dari satu tahun. Namun kejadian tersebut baru diketahui setelah ada laporan dari P2TP2 Kabupaten Serang.

“Setahun kurang lebih disitu, ada yang lapor P2TP2, disitulah ketahuannya,” ujarnya.

Baca Juga: Heboh, Diduga Mesum PNS Dinas Pendidikan Ditemukan Pingsan dengan Setengah Busana di Dalam Mobil

Sedangkan, Staf Pengaduan P2TP2 Kabupaten Serang Laela Purnamasari menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban. Sehingga pihaknya pun akan berkonsultasi dengan psikolog anak untuk turut mendampingi para korban.

“Untuk sementara memang alhamdulillah enggak. Cuma tadi barusan, semenjak kasus ini viral agak terganggu. Makanya kita rencana nanti akan konsul ke psikolog juga,” kata Laela.

Disisi lain, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Indra Feradinata membenarkan terkait laporan tersebut. Disampaikan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan barang bukti.

“Nanti kalau sudah waktunya kita sampaikan, karena ini masih proses penyidikan. Karena ini lagi dilengkapi dulu,” singkatnya. [faktabanten]

Subscribe to receive free email updates:

Data Covid-19 Update