Dendam, Murid Nekat Perkosa dan Bunuh Guru SD-nya

Dendam, Murid Nekat Perkosa dan Bunuh Guru SD-nya

Gaspol - Tersangka pembunuhan seorang guru bernama Efriza Yuniar alias Yuyun yang mayatnya ditemukan di sekolah dasar di Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.

Tersangka yang diketahui bernama Ardiansyah, warga Jalur V Marga Rahayu, Muara Telang, Banyuasin, ini baru berusia 18 tahun dan merupakan mantan murid korban.


Pelaku mengaku sempat menonton video porno sebelum memperkosa dan membunuh mantan guru SD-nya.

Perkosaan yang berujung pembunuhan itu terjadi pada Selasa (07/07/2020).

Berdasarkan keterangan Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar, Ardiansyah diketahui sudah mengetahui situasi rumah korban karena ia sering mengintip korban saat mandi.

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Waringinkurung Dihukum Seumur Hidup

"Ternyata hasil keterangan warga sekitar, ada tetangga korban yang memang sering ngintip korban pada saat mandi. Dari kecurigaan itu, para penyidik menjemputlah tersangka ini. Tapi pemicu kejadian tanggal 7 itu adalah yang bersangkutan habis nonton bokep, birahinya naik," katanya.

Dari pengakuannya, Ardiansyah tega membunuh gurunya lantaran dendam pernah dihina korban saat ia duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar.

Baca juga: Maling Spesialis Bobol Rumah di Kabupaten Serang Dibekuk Polisi

"Saya sering dihina pak, katanya mendingan kamu kerja daripada sekolah. Daripada sekolah kamu dongo. Nggak pernah dikasih makan orang tua," kata Ardiansyah.

Atas perbuatannya kini pelaku ditahan di Polres Banyuasin dan terancam hukuman penjara seumur hidup.[kompas

Simak videonya:

Subscribe to receive free email updates:

Data Covid-19 Update