Polsek Cikeusal Amankan Terduga Pungli Bansos BST di Kecamatan Cikeusal

Polsek Cikeusal Amankan Terduga Pungli Bansos BST di Kecamatan Cikeusal

Gaspol - Mindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di tiga Desa di wilayah Kecamatan Cikeusal, Polsek Cikeusal berhasil mengamankan satu orang berikut uang dalam kardus air mineral, Kamis, 09 Juli 2020.

“Jadi infonya kemarin itu beredar video adanya warga penerima bantuan memberikan uang ke kardus, ada pengepulnya, istilahnya gitu. Dari video itu kami respek. Kami turunkan Tim Reskrim Polsek untuk mengamankan kegiatan tersebut. Dari hasil pengamanan tersebut, kami berhasil mengamankan uang senilai Rp400 ribu, dan mengamankan satu orang berinisial HO (27) yang mengumpulkan uang tersebut,” kata Kapolsek Cikeusal, AKP Agus Buchori didampingi Kanit Reskrim Polsek Cikeusal Bribka Iwan Rahmatulloh di kantornya, Jumat, 10 Juli 2020.

Baca juga: Terpergok Bobol Rumah, Warga Cikeusal Babak Belur Dihajar Massa

Kapolsek juga menjelaskan, bahwa barang bukti uang yang diamankan berada dalam kardus air mineral tersebut dalam pecahan yang bervariasi pecahan 1.000, 2.000, 5.000, 10 ribu, 20 ribu.

“Lokasi pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di tiga desa, yaitu Desa Katulisan, Desa Dahu, dan Desa Bantar Panjang. Pembagian dilakukan di Balai Desa Bantar Panjang, sehinga warga dari tiga desa itu merapat ke Balai Desa Katulisan untuk menerima bantuan BST itu,” terang Kapolsek.

Saat ini, lanjut Kapolsek, untuk penanganan sudah dilimpahkan ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang untuk ditindaklanjuti.

“Karena ini melibatkan tidak pidana tertentu, Saber Pungli atau masuknya nanti ke tindak pidana korupsi, kami limpahkan ke Polres Serang, ke Tipikor Reskrim, tapi langkah awal memang betul kami yang mengamankan satu orang yang diduga tersangka berikut barang buktinya beserta sejumlah uang tersebut di Balai Desa Katulisan,” jelasnya.

Baca juga: Proyek Jalan Tol Serang Panimbang Jadi Biang Banjir, Warga Pasir Kakapa Desa Cikeusal Terisolir

Kapolsek mengaku, untuk status HO (27) sendiri belum mengetahuinya, lantaran pihaknya belum sempat meminta keterangan dari yang bersangkautan.

“Karena kemarin itu yang diperiksa di kita baru yang membuat video, kita amankan juga untuk dimintai keterangannya sebagai saksi saja, dan yang mengumpulkan uangnya itu belum sempat kita mintai keterangan karena kita langsung serahkan ke Polres Serang. Jadi terkait status terduga kita belum tau, dan kita belum menggali keterangan sampai ke situ,” tandasnya.[kabarviral79]

Subscribe to receive free email updates:

Data Covid-19 Update