Polsek Cikeusal Amankan Terduga Pungli Bansos BST di Kecamatan Cikeusal
Baca juga: Terpergok Bobol Rumah, Warga Cikeusal Babak Belur Dihajar Massa
Kapolsek juga menjelaskan, bahwa barang bukti uang yang diamankan berada dalam kardus air mineral tersebut dalam pecahan yang bervariasi pecahan 1.000, 2.000, 5.000, 10 ribu, 20 ribu.
“Lokasi pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di tiga desa, yaitu Desa Katulisan, Desa Dahu, dan Desa Bantar Panjang. Pembagian dilakukan di Balai Desa Bantar Panjang, sehinga warga dari tiga desa itu merapat ke Balai Desa Katulisan untuk menerima bantuan BST itu,” terang Kapolsek.
Saat ini, lanjut Kapolsek, untuk penanganan sudah dilimpahkan ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Proyek Jalan Tol Serang Panimbang Jadi Biang Banjir, Warga Pasir Kakapa Desa Cikeusal Terisolir
Kapolsek mengaku, untuk status HO (27) sendiri belum mengetahuinya, lantaran pihaknya belum sempat meminta keterangan dari yang bersangkautan.
“Karena kemarin itu yang diperiksa di kita baru yang membuat video, kita amankan juga untuk dimintai keterangannya sebagai saksi saja, dan yang mengumpulkan uangnya itu belum sempat kita mintai keterangan karena kita langsung serahkan ke Polres Serang. Jadi terkait status terduga kita belum tau, dan kita belum menggali keterangan sampai ke situ,” tandasnya.[kabarviral79]