Sri Mulyani Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp160.000


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I naik menjadi Rp160.000 per bulan per jiwa. Angka tersebut lebih besar dibandingkan usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebesar Rp120.000.

"Kami ingin kelas 2 dan kelas 1 jumlah yang diusulkan oleh DJSN perlu dinaikkan untuk 2020," ujar Sri Mulyani, dalam rapat bersama dengan Komisi XI dan Komisi IX, untuk membahas mengenai defisit keuangan BPJS Kesehatan, di Gedung DPR, Selasa (27/8/2019).

DJSN mengusulkan kepada pemerintah besaran iuran yang akan diberlakukan pada 2020 untuk Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp42.000 per jiwa dari yang berlaku sekarang Rp25.500 per jiwa.

Inilah angka usulan dari DJSN terkait kenaikan BPJS Kesehatan:

1. Usulan untuk peserta mandiri kelas 1 dari Rp80 ribu menjadi Rp120 ribu.
2. Kelas 2 dari Rp51 ribu menjadi Rp80 ribu.
3. Kelas 3 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu.

(ok)


Subscribe to receive free email updates:

Data Covid-19 Update